Menuju konten utama

Di Balik Batalnya Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Rizieq Shihab batal menggunakan tiketnya untuk terbang ke Indonesia pada Rabu pekan lalu setelah melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

Di Balik Batalnya Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Rizieq Shihab saat pertemuan dengan Komisi III (hukum) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Muhammad Rizieq Shihab dikabarkan sempat kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi. Kabar tersebut menguat setelah muncul screenshoot yang berisi kode pemesanan penerbangan dari Malaysia ke Indonesia, pada Rabu (10/5).

Pada hari itu, Polda Metro Jaya memang tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi setelah mangkir pada pemeriksaan pertama yang seharusnya berlangsung pada 25 April 2017.

Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua, pada Senin (8/5) untuk pemeriksaan Rizieq pada Rabu. Sayangnya, lagi-lagi Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga Polda Metro Jaya secara resmi mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Rizieq pada Senin (15/5) kemarin.

Menanggapi isu bahwa Rizieq sempat (akan) kembali ke Tanah Air, pihak Rizieq angkat bicara. Penasihat hukumnya, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan jika kliennya itu memang sempat membeli tiket pesawat ke Jakarta. Namun, Sugito menegaskan Rizieq tidak jadi pulang ke Indonesia setelah melihat perkembangan kasusnya.

“Baru booking aja setahu saya,” kata Sugito saat dikonfirmasi Tirto, hari ini.

Terkait rencana kepulangan Rizieq ini, Tirto mendapatkandua screenshoot pemesanan tiket. Pertama, tiket perjalanan Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, 4-5 Mei 2017. Kedua, screenshoot pemesanan tiket dari Malaysia ke Indonesia, Rabu pekan lalu.

Pada tiket pertama tertulis Rizieq Shihab memesan tiket dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan kode penerbangan Saudi SV-1044. Dalam tiket itu, Rizieq dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Kamis pukul 19.00, menuju Malaysia.

Namun ia harus transit terlebih dulu di Bandara Internasional King Khaled, Riyadh, sekitar 3 jam 25 menit, dan baru terbang menuju Malaysia pada Jumat pukul 00.05. Sesuai jadwal, Rizieq akan tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 13.00.

Kemudian, pada screenshoot kedua, tertulis Rizieq akan naik pesawat Malaysia Airlines dengan kode penerbangan Malaysia MH-725. Rencananya, Rizieq akan terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Rabu pukul 18.05 dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.05.

Tirto mengkonfirmasi screenshoot tersebut kepada Sugito, pengacara Rizieq Shihab. Ia mengakuinya sebagai booking tiket, akan tetapi kemudian dibatalkan karena melihat keadaan politik Indonesia yang memanas. Sugito menerangkan, Rizieq batal pulang setelah menilai kasus yang menimpanya disebut sebagai "kriminalisasi".

Menurut Sugito, Rizieq tidak masalah bila dipenjara. Ia menerangkan, dua kali masuk penjara sudah cukup membuat Rizieq siap untuk mengikuti proses peradilan. Akan tetapi, Rizieq ingin agar penyebar chat berkonten pornografi itu diproses dulu. Sugito menilai penegak hukum seharusnya memburu terlebih dulu pengunggah konten pornografi ke baladacintarizieq.com apabila ingin mendalami kasus ini.

“Kalau memang itu terkait konten pornografi, yang meng-upload dulu, dong (yang diusut),” kata Sugito.

Sugito pun membantah tentang kabar kalau Rizieq yang meminta Firza untuk berfoto senonoh. Pria yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI ini khawatir pernyataan tersebut adalah fitnah. Ia khawatir ada upaya rekayasa dalam kabar chat Rizieq meminta Firza bertindak senonoh.

“Itu fitnah itu. Saya khawatir dikloning," kata Sugito.

Menurut Sugito, pemerintah tengah berusaha menggunakan instrumen penegak hukum untuk memberangus mereka yang melawan pemerintah, terutama dalam kasus Pilkada DKI Jakarta. Ia mencontohkan kasus dana kwarda yang melibatkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

Menurutnya, kini kasus dana kwarda tidak terdengar suaranya setelah Sylvi kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Ia menduga, kasus pornografi akan ditutup bila Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menang dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Kalau Ahok menang ya ditutup, ini Ahok kalah masuk penjara lagi,” kata Sugito.

Sugito menerangkan, Rizieq kini kembali ke Mekah dan melanjutkan ibadah umrah. “Masih di Mekah, melanjutkan ibadah,” tutup Sugito.

PEMERIKSAAN FIRZA HUSEIN

Firza Husein saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). Foto: Andrey Gromico/Tirto

Saksi Ahli: Percakapan Rizieq-Firza Penuhi Unsur Pidana

Hari ini Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein. Salah satu yang memenuhi panggilan penyidik adalah Firza dan pakar ahli pidana, Effendy Saragih.

Effendy Saragih diperiksa Polda Metro sebagai saksi ahli dalam kasus ini. Menurut Effendy, kasus percakapan Rizieq-Firza di WhatsApp memenuhi unsur pidana.

“Saya dimintai keterangan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jadi saya bilang, sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik, ya memenuhi unsur pidana seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar," ujar Effendy.

Dalam pemeriksaan, penyidik menyodorkan foto-foto serta dialog pembicaraan tentang konten pornografi antara Firza dan Rizieq. Effendy menilai, bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik sudah memenuhi unsur pidana.

Dalam kasus ini, Rizieq-Firza terancam dijerat pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia menilai fakta yang disodorkan penyidik sudah bisa menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Effendy bahkan berkata Firza dan Rizieq bisa ditetapkan tersangka karena ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten pornografi.

“Ya bisa juga (Rizieq jadi tersangka), karena ia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu. Saya sudah meihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasilah oleh penyidik (sehingga membuat Firza bisa jadi tersangka)," kata Effendy.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz