Jaringan Gusdurian menemukan 105 dugaan pelanggaran pemilu 2024. Kemudian, 58 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
Aliansi BEM seluruh Indonesia melaporkan Menristekdikti Mohamad Nasir kepada Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Brawijaya, Malang.