KPK akan memanggil lagi Wamenkumham, Eddy Hiariej. Pemanggilan dilakukan terkait dugaan suap & gratifikasi dalam pengurusan administrasi perusahaan tambang.
Ali Fikri menilai proses yang dilakukan KPK terhadap laporan Ketua IPW terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham masih tergolong wajar dan tiada istimewa.