Menuju konten utama

Polisi akan Panggil Wamenkumham soal Aduan Pencemaran Nama Baik

Penyidik akan memeriksa Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua IPW terhadap asistennya.

Polisi akan Panggil Wamenkumham soal Aduan Pencemaran Nama Baik
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengerjakan pengaduan Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ada rencana penyidik memeriksa Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy sebagai saksi.

"Laporan masih berproses dan nanti penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beliau," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid, ketika dihubungi Tirto, Selasa (28/3/2023).

Belum diketahui kapan penyidik akan memeriksa Eddy Hiariej.

Semua ini bermula ketika Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, 14 Maret 2023. Eddy dilaporkan atas dugaan penerimaan dana Rp7 miliar.

"Ini [pelaporan] terkait aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asisten pribadinya. Dalam kaitan, dugaan saya, adalah jabatan. Walau peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ucap Sugeng.

Sugeng menyertakan bukti pelaporan seperti bukti transfer uang serta percakapan melalui telepon yang menegaskan hubungan Eddy dan dua orang yang diduga adalah asisten pribadi.

Lantas sang asisten pribadi menteri, Yogi tak terima dengan tuduhan tersebut karena Sugeng dianggap menggiring opini publik dan/atau melakukan ujaran kebencian yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan undangan kepada pers sebelum mengadu kepada lembaga antirasuah itu.

Yogi pun memastikan pernyataan Sugeng terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan itu salah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku sudah meminta keterangan wakilnya.

"Saya minta klarifikasi dan penjelasan. Seperti yang disampaikannya kepada publik, itu adalah stafnya yang sebagai pengacara," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, 15 Maret.

Yasonna juta akan memanggil kembali Eddy dan pihak internal untuk membahas isu tersebut. Ia enggan menanggapi kemungkinan pihak terkait, termasuk Eddy, dinonaktifkan demi fokus pada pengusutan kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait DUGAAN GRATIFIKASI WAMENKUMHAM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto