PPATK membenarkan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kemenkeu. Jumlah tersebut berdasarkan 200 informasi hasil analisa.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan Rafael.