Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan 4 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Singapura karena terlibat dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Anton menjelaskan jumlah WNI yang dideportasi ada empat orang. Saat ini keterlibatan mereka dengan ISIS sedang didalami oleh Densus 88. Mereka juga sudah dibawa ke Mako Densus.