Menuju konten utama

Banyak WNI Ditemukan di Empat Titik Perbatasan Turki-Suriah

Warga negara Indonesia (WNI) banyak ditemukan di perbatasan Turki-Suriah.

Banyak WNI Ditemukan di Empat Titik Perbatasan Turki-Suriah
Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi mengintip dari jendela di RPSA Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (6/2). 75 WNI dideportasi karena diduga bergabung dengan ISIS. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Warga negara Indonesia (WNI) banyak ditemukan di perbatasan Turki-Suriah. Dengan banyaknya WNI yang ditemukan di perbatasan Turki-Suriah, Kedubes Indonesia di Turki ingin mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bisa mendeteksi lalu lintas masyarakat Indonesia yang ingin masuk ke sana dengan berbagai macam latar belakangnya.

"Para WNI tersebut ditemukan di empat titik perbatasan antara Turki-Suriah. Mereka tidak bisa masuk ke Suriah sehingga dideportasi oleh pemerintah Turki," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di Jakarta, Rabu (22/2/2017) usai bertemu Duta Besar Indonesia untuk Turki, Wardana sebagaimana dilansir dari Antara.

Didampingi staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Wardana menemui Kepala BNPT untuk menjelaskan situasi dan kondisi terkini yang ada di Turki yang berbatasan langsung dengan Suriah.

"Kebetulan beliau ada di Indonesia dan minta waktu bertemu jajaran BNPT," kata Suhardi yang dalam pertemuan itu didampingi Deputi I Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Plt Deputi III Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi.

"Kami diminta untuk datang ke Turki untuk melihat situasinya. Kami sanggupi dan mungkin kami juga akan bertemu dengan otoritas-otoritas di Turki. Mungkin bulan depan dengan didampingi Dubes RI di sana," imbuh Suhardi.

Dengan terdesaknya ISIS di Suriah, kata dia, orang-orang yang keluar dari Suriah bisa saja menuju ke daerah-daerah atau negara-negara yang ada di sekitar Suriah atau kembali ke daerah atau negara masing-masing dan itu harus diperhatikan.

Ia mengatakan WNI yang tertangkap di perbatasan tentu langsung menghadapi proses hukum. WNI yang terindikasi terlibat ISIS akan diproses hukum oleh pemerintah Turki, sedangkan yang tak terlibat langsung dideportasi.

Saat ini ada 75 orang WNI deportan dari Turki yang ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, untuk mengikuti program deradikalisasi.

"Setelah 75 WNI yang dideportasi tersebut akan bertambah lagi WNI yang akan dideportasi," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca juga artikel terkait WNI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh