Menuju konten utama

Lima WNI Dideportasi Otoritas Turki Sebab Berencana Masuk Suriah

Otoritas Turki mendeportasi lima WNI yang tertangkap saat hendak masuk Suriah. Mabes Polri sedang mendalami dugaan keterkaitan lima WNI itu dengan aktivitas terorisme.

Lima WNI Dideportasi Otoritas Turki Sebab Berencana Masuk Suriah
(Ilustrasi) Pejuang Demokratik Suriah mengibarkan bendera di Naim Square setelah membebaskan Raqqa, salah kota di Suriah, dari kekuasaan ISIS, pada Rabu (18/10/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said.

tirto.id - Analis Kebijakan (Anjak) Madya Divisi Humas Polri, Komisari Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengumumkan lima Warga Negara Indonesia baru-baru ini ditangkap oleh otoritas Turki saat hendak menyeberang ke Suriah.

Menurut Pudjo, kelima WNI itu ditangkap saat hendak melewati jalur darat menuju Suriah Utara. Dia hanya menjelaskan mereka hendak berjihad. Pudjo tidak memastikan lima WNI itu berencana bergabung dengan kelompok ISIS atau tidak.

“Motivasinya hijrah memberikan bantuan kemanusiaan, berjihad,” kata Pudjo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (25/10/2017).

Pudjo menambahkan, “Mereka berhasil ditangkap, diamankan, kemudian dideportasi tanggal 16 (Oktober). Tanggal 17 (Oktober) sampai di bandara (Indonesia).”

Kelima orang tersebut juga memiliki aplikasi telegram di gawai miliknya. Tapi, Pudjo tidak memerinci apakah dalam telegram tersebut mereka tergabung dengan kelompok tertentu.

Pudjo menjelaskan Polri curiga ada pihak ketiga yang membantu keberangkatan lima WNI tersebut. Hanya tiga dari mereka yang berangkat memakai biaya pribadi.

“Sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Salah satu dari lima WNI itu berinisial MH. Dia WNI kelahiran Selandia Baru. Sebelum berangkat ke Suriah, MH tercatat bermukim di Bangkahulu, Bengkulu.

Seorang WNI lainnya, berinisial RW tercatat masih berstatus sebagai mahasiswa. Kesehariannya, ia berdagang baju melalui media sosial.

Selain dia, ada WNI berinisial M, yang bertempat tinggal di Bandar Lampung. Sehari-hari ia menjual baju muslim secara online.

WNI lainnya berinisial SY atau Abu H kelahiran Surakarta, Jawa Tengah. Untuk pekerjaan sehari-hari, ia berdagang alat tulis secara keliling. Polisi menduga SY mendapat bantuan finansial dari pihak ketiga untuk pergi ke Suriah.

Sementara WNI terakhir adalah MAH alias HS kelahiran Surakarta juga. HS berprofesi sebagai penjual air mineral dan sudah pernah pergi ke Suriah sebanyak 2 kali. Ia juga diduga didanai orang lain.

“Yang bersangkutan menyatakan di Suriah pernah melakukan pelatihan laskar atau tentara. Berarti pernah ikut latihan senjata. Yang bersangkutan juga menyatakan 5 bulan menjaga perbatasan dua negara (Turki dan Suriah),” kata Pudjo.

Baca juga artikel terkait SURIAH atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom