Candra merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia.
Rencana pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 terus mendapat penolakan. Revisi ini dinilai sarat mengakomodir kepentingan asing.