Lahan kosong untuk disebut bisa dipakai memakamkan jenazah terkait COVID-19 yakni TPU Joglo, Bambu Apus, Duku, Semper, Srengseng Sawah serta di Rorotan.
Peta zonasi risiko COVID-19 pekan ketiga Januari 2021 menunjukkan peningkatan jumlah kabupaten/kota zona merah, terutama di Jawa-Bali. PPKM diperpanjang.