Menuju konten utama

Apa Benar Penerima Vaksin COVID-19 Tak Perlu Pakai Masker Lagi?

Berikut ini penjelasan mengenai apakah orang yang telah divaksin COVID-19 boleh tidak memakai masker lagi?

Apa Benar Penerima Vaksin COVID-19 Tak Perlu Pakai Masker Lagi?
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi terhadap pejabat pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Sulawesi Utara, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Stenly Pontolawokang/YU/wsj.

tirto.id - Baru-baru ini, beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa seseorang yang telah menerima vaksin tidak lagi perlu menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal tersebut dikarenakan, orang yang telah divaksin, disebut memiliki kekebalan tubuh yang mampu menangkal virus SARS-CoV-2. Namun, ketika penerima vaksin justru masih diminta untuk memakai masker dan rajin cuci tangan, berarti cairan yang disuntikkan ke dalam tubuh bukanlah vaksin.

Berikut narasi lengkap unggahan di Facebook tersebut: "VAKSIN ITU ARTINYA ZAT YG SENGAJA DIBUAT UNTUK MEMBUAT KEKEBALAN TUBUH TERHADAP PENYAKIT TERTENTU. JADI,VAKSIN COVID19 YG DISUNTIKKAN KE DALAM TUBUH ANDA TUJUANNYA AGAR TUBUH ANDA KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19. JIKA ANDA SUDAH DISUNTIK VAKSIN COVID19, MAKA ANDA TIDAK PERLU LAGI PAKEK MASKER,CUCI TANGAN DAN SEBAGAINYA KARENA ANDA SUDAH KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19. TAPI,JIKA ANDA SUDAH DI SUNTIK VAKSIN COVID19, TAPI MASIH SAJA DISURUH PAKEK MASKER,DISURUH CUCI TANGAN,DUDUK BERJAUHAN DAN SEBAGAINYA,BERARTI YG DISUNTIKKAN KE ANDA ITU BUKAN VAKSIN TAPI VAKCIN(VALUTA KEUANGAN CINA)..."

Selain narasi, pemilik akun juga menyertakan tangkapan layar yang menyantumkan nama mantan Ketua Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai disertai tulisan "Hak Asasi Rakyat Tolak Vaksin".

Namun, benarkah seseorang yang telah menerima vaksin berarti tidak perlu lagi memakai masker serta rajin cuci tangan?

Dilansir dari laman berita Antara, pernyataan bahwa penerima vaksin tidak perlu lagi menggunakan masker atau pun cuci tangan adalah klaim yang salah atau hoaks.

Dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Iris Rengganis mengatakan vaksin COVID-19 diberikan dua dosisi dalam rentang 14 hari.

Setelah vaksinasi dua dosis, antibodi baru terbentuk 14 hari selepas penyuntikan vaksin COVID-19 kedua. Dalam rentang waktu itu, seseorang yang sudah divaksin masih mungkin tertular infeksi dan jatuh sakit karena belum cukup waktu bagi tubuh untuk membentuk antibodi.

Iris mengatakan seseorang yang sudah divaksin harus menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal yang serupa juga dikatakan dokter RS Siloam dan RS Awal Bros Makassar, Bambang Budiono. Orang yang divaksin, menurut Bambang, sistem tubuhnya membutuhkan waktu agar dapat memproduksi antibodi.

Vaksin adalah bentuk dari virus yang utuh, bentuknya bisa jadi adalah virus yang dinonatifkan, virus yang dilemahkan atau virus yang dimatikan. Vaksin akan merangsang tubuh membentuk antibodi yang baru.

Ahli epidemiologi Universitas Boston Eleanor Murray juga mengingatkan setelah divaksin bukan berarti seseorang dapat langsung kembali ke kehidupan sebelum pandemi.

Alasan mengapa kita harus tetap jalankan prokes usai divaksin

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri mengkhawatirkan masyarakat di Indonesia lantas menjadi abai akan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama 11 bulan terakhir usai vaksinasi COVID-19.

"Jangan sampai yang ditakutkan epidemiolog itu seolah-olah vaksin ada, protokol kesehatan dilepas," kata dia seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, usai vaksinasi COVID-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.

Menurut Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut mengatakan telah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap wajib diterapkan mengingat pandemi belum berakhir.​​​​​

Sebab, menurutnya jangan sampai harapan pandemi COVID-19 berakhir pudar hanya gara-gara masyarakat sudah tidak patuh protokol kesehatan dengan dalih vaksin sudah ada.

"Oleh karena itu saya selalu ingatkan jangan harapan ini malah jadi bahaya ke depannya," kata Defriman yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH