Menuju konten utama

Daftar 5 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel yang ditunjuk ditanggung oleh BNPB.

Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Beredar informasi di media sosial tentang daftar 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah. Tim Jalahoaks dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan informasi tersebut tidak benar.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 19 Januari 2021 disampaikan bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi COVID-19 hingga saat ini.

"Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," penjelasan Tim Jalahokas.

Mengenai daftar 5 hotel tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Hotel Grand Asia Penjaringan

2. Hotel IBIS Senen

3. Hotel IBIS Style Mangga Dua

4. Hotel Twin Plaza - Slipi

5. Hotel U-Stay Mangga Besar

Fasilitas hotel untuk tempat isolasi mandiri bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kategori gejala ringan maupun tanpa gejala (asimptomatik) itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat.

Dikutip dari Beritajakarta.id, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi berbagai dukungan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah DKI Jakarta dalam penanganan dan pengendalian wabah COVID-19 di Ibu Kota.

"Kami atas nama Pemprov DKI Jakarta, juga Pak Gubernur dan warga Jakarta berterima kasih kepada Pak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang selama ini memberikan dukungan," ujar Wagub Ariza pada 27 Januari 2021.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sejak pandemi tahun 2020 telah menyediakan FIMK Wisma Atlet dan 17 Hotel. Pemerintah pusat melalui Kemenparekraf bersama Kemenkes RI telah menyediakan fasilitas isolasi terkendali hingga pembiayaannya.

"Sejak 2020 ada 17 hotel yang digunakan, 12 Hotel sebagai tempat akomodasi para tenaga kesehatan yang memang belum diperkenankan pulang ke rumah. Kemudian 5 hotel menjadi tempat isolasi mandiri bagi OTG," kata Wagub Ariza.

Sementara itu, Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan pemerintah pusat akan terus meningkatkan kolaborasi serta memberikan dukungan dengan menambah tempat penginapan atau hotel sebagai tempat isolasi terkendali.

Untuk tahun 2021 ini, kata Sandiaga, sementara pembiayaan dikelola oleh BNPB. Namun ke depan, pembiayaan akan ditanggung kembali oleh Kemenpekraf dan Kemenkes RI.

"Pemerintah pusat akan melanjutkan, memperluas dan memperbanyak jumlah bantuan kamar untuk nakes, OTG isolasi mandiri dan juga karantina. Memang sementara ini pemerintah akan menampung melalui BNPB," kata Menparekraf.

Baca juga artikel terkait ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Ibnu Azis