Ahli hukum pidana menilai, video viral yang beredar bisa dijadikan bukti awal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terjadinya tindakan pidana atau tidak.
LBH Jakarta menyatakan jika kepolisian benar-benar melarang buruh menggelar demontrasi di Bundaran HI, maka tindakan itu melanggar hak konstitusional warga negara.
Kawasan Bundaran HI secara formal tak termasuk wilayah yang terlarang untuk berkumpulnya massa, tapi kenyataannya wilayah ini harus steril dari titik kumpul massa.