BPJS Watch menilai Jokowi memang sudah seharusnya mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS. Namun, agar kenaikan tak sia-sia, pemerintah perlu membenahi fasilitas kesehatan.
Pemerintah sudah menyetujui opsi kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menilai iuran BPJS perlu dinaikkan untuk menutup defisit lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu.
BPJS Kesehatan hingga saat ini tetap tidak menjamin obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu bevacizumab dan cetuximab sebab masih berpatokan pada keputusan Kemenkes.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyatakan defisit BPJS Kesehatan yang terus berlanjut membuat motivasi kerja para dokter merosot.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sejumlah penyebab defisit BPJS Kesehatan yang mencatat posisi gagal bayar tahun 2018 mencapai Rp9,1 triliun.