tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan pada 2019 bakal lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat defisit BPJS pada lima tahun terakhir terus menunjukkan tren pembengkakan.
"[Pada] 2019 ini akan muncul lagi defisit yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8/2019).
Sri Mulyani pun membeberkan kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari tahun ke tahun sejak 2014 lalu.
Pada tahun 2014, defisit BPJS Kesehatan sudah tembus hingga mencapai Rp1,9 triliun. Angka defisit meningkatkan drastis menjadi Rp9,4 triliun pada 2015.
Hanya pada tahun 2016, defisit BPJS Kesehatan sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun lantaran ada penyesuaian nilai iuran yang dilakukan setiap dua tahun sekali seperti diatur Peraturan Presiden.
Meski demikian, penyesuaian iuran tersebut tetap tidak mampu menahan laju defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun-tahun selanjutnya. Pada 2017, defisit BPJS Kesehatan tercatat melonjak lagi menjadi Rp13,8 triliun.
Sedangkan pada tahun 2018, berdasar catatan Sri Mulyani, defisit BPJS Kesehatan melesat ke angka Rp19,4 triliun. BPJS Kesehatan sempat memprediksi potensi defisit keuangannya bisa tembus hingga Rp28 triliun hingga akhir 2018.
Defisit BPJS kesehatan yang terjadi terus dalam lima tahun terakhir itu, kata Sri Mulyani, telah menguras uang pemerintah hingga Rp25,7 trilun.
Pada 2015, anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 6,8 triliun, tahun 2017 senilai Rp 3,6 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp10,3 triliun.
- Kenaikan Tunjangan Direksi BPJS Makin Bebani Biaya Operasional
- Sri Mulyani Kesal karena BPJS Tak Mau Tagih Tunggakan Peserta
- Kemenkeu Naikkan Tunjangan Direksi & Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
- Defisit BPJS Kesehatan, IDI: Rumah Sakit Sering Dituntut Pasien
- Sri Mulyani Beberkan Penyebab Defisit BPJS Kesehatan Rp9,1 Triliun
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom