Indeks Blokir Situs
Kominfo Buka Blokir Gim Origin setelah Terdaftar PSE
Pembukaan blokir dilakukan setelah Origin mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kominfo.
Polda Metro Jaya Minta Kominfo Blokir Situs Skandal Sandiaga
Polda Metro Jaya meminta Kominfo untuk memblokir situs yang memuat soal dugaan skandal Sandiaga Uno.
LGBT di Cina: Tak Dilarang, tapi Tetap Direpresi
Sebagaimana di Indonesia, pemerintah Cina menuding gerakan memperjuangkan hak-hak LGBT sebagai "agenda Barat".
Betapa Sulit Membatasi Umur Penyimak Konten Porno
Pemerintah Inggris berencana memblokir situsweb pornografi bagi anak-anak, tapi kebijakan itu akan sulit dipraktikkan.
Ketika Penerbit Akademik Kecut Hadapi Sensor Beijing
Artikel ilmiah berisi ulasan politik sensitif terbitan institusi akademik terkemuka diblokir pemerintah Cina. Ada yang menurut, ada yang menolak.
Pakar Internet Soroti Pengadaan Mesin Sensor Baru Milik Kemkominfo
Mesin sensor baru yang dibeli oleh Kementerian Kominfo untuk meningkatkan kapasitas pemerintah menapis jutaan situs pemuat konten negatif menjadi sorotan pakar internet.
Mesin Sensor Kominfo Diklaim akan Blokir Jutaan Situs Porno
Kominfo telah menggelar lelang pengadaan mesin sensor yang diklaim mampu memblokir situs porno. Pemenang lelang pengadaan mesin adalah PT Inti dengan nilai Rp198 miliar.
Di Balik Pemblokiran Pesan Instan WhatsApp
WhatsApp menjadi aplikasi paling banyak diblokir berbagai negara di dunia.
Telegram Ditutup, Teroris Beralih ke Aplikasi Baaz
Kemenkominfo menemukan indikasi penggunaan aplikasi Baaz sebagai alternatif lain sebagai saluran penyebaran paham terorisme
Mereka Memblokir Situs Melalui Proses Pengadilan
Pemblokiran situs tidak hanya dilakukan Indonesia. Berbagai negara di dunia juga melakukan hal yang sama, hanya dengan proses yang berbeda. Pakistan dan Australia mempergunakan mekanisme peradilan sebelum mengeksekusi pemblokiran.
Mencari Mekanisme Pemblokiran yang Tepat
Pemerintah memiliki dasar hukum dalam melakukan pemblokiran sebuah situs. Hanya saja, prosedur pemblokirannya masih dianggap memiliki banyak celah. Dalam hal ini, pemerintah masih harus belajar dari praktik di negara lain.
Ketika Pemerintah Makin Digdaya Memblokir Situs
Pemerintah memblokir 11 situs yang dituding menyebarkan konten negatif berbau provokasi. UU ITE yang baru saja direvisi memberi wewenang lebih luas bagi pemerintah untuk melakukan pemblokiran. Para pengelola situs tak diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan.