tirto.id - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika) Semuel A Pangerapan mengatakan pengadaan mesin sensor bersistem crawling ditargetkan akan memblokir situs-situs porno yang saat ini diperkirakan sekitar 28-30 juta situs di dunia maya.
"Semua akan kita gerakan, targetnya dalam waktu dekat separuhnya dapat kita blok," katanya di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Ia mengatakan dari sekitar 28-30 juta situs porno tersebut, saat ini Kementerian Kominfo baru bisa menapis lebih dari 700 ribu situs, karena selama ini masih menggunakan sistem manual.
Jika menggunakan mesin sensor, cukup diberikan kata kunci, kemudian mesin dengan sendirinya dapat menganalisis situs-situs konten-konten negatif dan dengan cepat dapat dilakukan pemblokiran.
"Sebelumnya secara manual, membuka website satu persatu, maka diubah dengan hanya mengetik keyword dan ada artificial intelligence yang ada di sana dia akan meng-crawling dan menganalisa konten-konten tersebut," katanya, seperti diwartakan Antara.
Pihaknya, menurut dia, akan menyiapkan tim analis dan tim validasi, guna memastikan mesin bekerja dengan baik dan benar.
Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan melakukan tindakan proaktif dengan menggunakan mesin sensor bersistem crawling yang kini tengah direncanakan pengadaannya.
Melalui mesin sensor dengan sistem crawling tersebut akan mempercepat upaya penanganan konten pornografi.
Menurut Semuel, mesin tersebut rencananya mulai beroperasi pada Januari 2018.
Sementara itu, ia mengatakan, untuk saat ini pemenang lelang pengadaan mesin sensor sistem crawling guna penapisan konten negatif, PT Inti, masih menunggu masa sanggah hingga 10 Oktober 2017 sebelum dipasang.
Kementerian Kominfo telah selesai menggelar lelang untuk belanja modal dan pengadaan mesin tersebut dengan nilai pagu anggaran Rp211,8 miliar.
Lelang tersebut dimenangkan oleh PT Inti dengan nilai Rp198 miliar. Namun kemudian turun menjadi Rp194 miliar setelah dilakukan koreksi, katanya. Saat ini, menurut dia, masih menunggu masa sanggah hingga 10 Oktober 2017, sebelum mesin tersebut dipasang.
Ia mengatakan, dalam proses tender tersebut, pada masa pra kualifikasi terdapat 72 perserta yang mendaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kominfo.
Untuk pengadaan barang tersebut, Semuel menambahkan, digunakan sistem lump sum, sehingga alat dan mesin yang terpasang nantinya harus sesuai dengan permintaan dalam dokumen penawaran sebelum dibayarkan.
"Artinya kalau tidak di-delivery sesuai dengan syarat dokumen tender yang enggak dibayar," katanya.
Ia menegaskan, mesin tersebut merupakan mesin dengan sistem crawling dan bukan DPI (Deep Packet Inspection).
Sistem ini nantinya bekerja dengan bantuan kata kunci untuk menapis konten negatif. Mesin tersebut akan diletakan di delapan titik.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra