tirto.id - Polda Metro Jaya meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs skandalsandiaga.com
“Kita sudah komunikasikan kepada Kominfo untuk memblokir. Tim Siber sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan akun tersebut,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Selain itu, lanjut dia, hingga saat ini Tim Siber baru menemukan satu situs yang mengadukan konten serupa. Aparat masih menyelidiki kasus ini dan belum merencanakan memanggil Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Situs tersebut berisi dugaan soal perselingkuhan Sandiaga dengan perempuan berinisial MB yang berprofesi sebagai karyawati perusahaan swasta.
Ada juga artikel yang menuding Sandiaga selingkuh dengan seorang perempuan anggota DPR yakni NRY serta perempuan penasihat OK OCE berinisial SB.
Bahkan situs itu juga menyebutkan bahwa mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menjadikan gedung Balaikota DKI untuk berhubungan badan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo