Pemerintah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Masterplan itu memuat langkah-langkah strategis dalam pengembangan ekonomi syariah.
Menurut Bambang Brodjonegoro, salah satu keuntungan memindahkan ibu kota ke kawasan tengah RI adalah memudahkan pemerintah membentuk birokrasi yang menjangkau semua wilayah.
Pemindahan ibu kota bertujuan untuk mengurangi beban Jakarta dan menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis, ekonomi, keuangan yang berskala regional Asia Tenggara dan internasional.
Pertama, biaya pemindahan ibu kota diestimasikan sebesar Rp466 triliun atau sekitar 32,9 miliar dolar AS. Sementara skenario kedua, biayanya diperkirakan mencapai sekitar Rp323 triliun atau 22,8 miliar dolar AS.
Bantuan tersebut tidak semuanya mengandalkan anggaran dari negara, tapi pemerintah akan melibatkan pihak swasta untuk turut membantu sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan terkait wacana pemindahan ibu kota negara di luar Jakarta bahkan luar Pulau Jawa, namun pusat kegiatan ekonomi tetap di Jakarta.