tirto.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pembangunan ibu kota baru direncanakan menelan anggaran dari APBN seebsar Rp30,6 triliun. Angka ini baru sebagian kecil dari total kebutuhan biaya pembangunan ibu kota baru yang mencapai Rp466 triliun.
Bambang optimistis alokasi anggaran Rp30,6 triliun itu tidak akan membebani APBN. Pasalnya, dana itu akan diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke APBN.
“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30,6 triliun [dari APBN]. Itu berasal dari [PNBP] manajemen aset pemerintah. Jadi tidak menganggu prioritas pembangunan nasional lainnya," kata dia dalam diskusi Membangun Ibu Kota Masa Depan di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, anggaran Rp30,6 triliun dari APBN tersebut akan akan digunakan untuk pembangunan gedung negara dengan fungsi utama. Misalnya, kantor lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan istana negara serta bangunan strategis TNI/Polri.
Namun, dalam presentasi yang ditampilkan Bappenas, pembangunan gedung yang menggunakan APBN hanya istana negara dan TNI/POLRI. Sisanya dinyatakan menggunakan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Bambang pun memastikan bahwa hal itu tidak benar. Seorang staff yang turut mendampingi Bambang pun memastikan bahwa ada kesalahan peletakkan tanda contreng pada kolom sumber pembiayaan.
“Saya enggak bilang pakai KPBU, tapi pakai anggaran APBN yang sumbernya PNBP. Jadi pakai anggaran negara dari manajemen aset,” ucap Bambang.
Selain untuk pembangunan gedung, anggaran dari APBN senilai Rp8 triliun akan digunakan untuk biaya pengadaan lahan. Alokasi lainnya, sekitar Rp4 triliun, akan dipakai untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
Sementara biaya pembangunan fasilitas di ibu kota baru lainnya akan dipenuhi lewat pengerjaan proyek dengan skema KPBU, yakni dengan porsi Rp340,6 triliun. Adapun kebutuhan biaya proyek sisainya, yakni Rp95 triliun akan didapat dari swasta lewat kerja sama pemanfaatan.
“Kami akan berdayakan KPBU, BUMN, dan swasta,” ucap Bambang.
Penggunaan dana yang tidak bersumber dari APBN itu untuk pengadaan sarana pendukung di ibu kota baru.
Misalnya, Rp265,1 triliun untuk pembangunan rumah dinas ASN, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Lalu, Rp156,2 triliun sisanya diperlukan untuk pembangunanan sarana prasarana listrik, telekomunikasi, air, drainase, hingga olahraga.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom