tirto.id - Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dengan dibangunnya ibu kota baru di luar Pulau Jawa akan membuat sistem birokrasi dan koordinasi pemerintahan di RI lebih terfokus.
"Paling tidak, jarak antara tempat tinggal ke kantor, kemudahan koordinasi antar kementerian akan jadi lebih baik daripada yang sekarang kita alami di Jakarta," dalam diskusi di Kantor Sekretariat Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Ia menjelaskan, pemisahan antara pusat bisnis dan pusat birokrasi akan membuat kondisi keduanya lebih nyaman.
"Kita justru ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan dengan membuat ibu kota sebagai pusat pemerintah yang lebih comfortable untuk pelaku dari sektor pemerintahan itu sendiri," jelas dia.
Pemindahan ibu kota tersebut sudah akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2020-2024. Ia menjelaskan, pemilihan lokasi dari ibu kota baru segera dilakukan tahun ini.
Sehingga segala proses persiapan harus dilakukan sesegera mungkin mulai dari persiapan peraturan sampai persiapan pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada 2020.
"Kajian ini akan final tahun ini, keputusan lokasi bisa tahun ini, sehingga pada 2020 persiapan pembangunan dan infrastruktur dasar sudah bisa dilakukan," jelas dia.
Untuk persiapan awal, setelah selesai proses kajian nantinya akan dilanjutkan dengan proses perundangan-undangan, terutama untuk mengubah peraturan atau menerbitkan aturan baru terkait pemindahan ibu kota.
"Insentif diberikan karena biaya pemindahan ini tidak murah. Juga kami berharap pembangunan ibu kota supaya tak banyak menggunakan dana dari APBN," tukas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno