Selain pemecatan, Nusron menjatuhkan sanksi berat kepada dua pegawai lain yang terlibat dalam kasus pagar laut Banten dan tinggal menunggu penerbitan SK.
Tim gabungan akan mulai membongkar pagar laut 30,16 Km dari titik awal Pos TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Rabu (22/1/2025).