Bahar Smith kini ditahan oleh Polda Jabar usai menjadi tersangka penganiayaan. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan tetap bisa memeriksa Bahar untuk kasus ujaran kebencian.
Polisi menduga Bahar bin Smith berencana melarikan diri. Penyidik kepolisian mendapati nama akun medsos milik Bahar diganti setelah video penganiayaan yang melibatkannya viral di medsos.
TKN Jokowi-Ma'ruf menegaskan penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bukan kriminalisasi. Mereka mengklaim tidak intervensi dari pemerintah ke kepolisian di kasus ini.