Azis Yanuar, kuasa hukum Bahar Smith heran karena kliennya dipindahkan ke lapas Nusa Kambangan, sebab kliennya tidak termasuk kategori teroris dan bandar narkoba.
Bahar Smith dan dua anak buahnya, yakni Agil Yahya, dan Basit Iskandar dijebloskan Kejaksaan Bogor ke LP Cibinong usai putusan vonis berkekuatan hukum tetap.