Menuju konten utama

Di Lapas Gunung Sindur, Bahar Smith Ditempatkan di Sel Isolasi

Sel isolasi di Lapas Gunung Sindur merupakan sel khusus narapidana kasus terorisme maupun kasus narkoba.

Di Lapas Gunung Sindur, Bahar Smith Ditempatkan di Sel Isolasi
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith berbincang dengan petugas kepolisian sebelum menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun setelah ia menempati sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sel isolasi di Lapas Gunung Sindur merupakan sel khusus narapidana kasus terorisme maupun kasus narkoba.

"Ya belum boleh dijenguk, karena masih di [sel] isolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2020).

Mulyadi menyebutkan Bahar Smith mulai menempati blok A kamar 1.4 di LP Gunung Sindur sekira pukul 03.00 WIB, setelah diantar sejumlah personel Polres Bogor.

Namun, Mulyadi mengaku tak tahu alasan Bahar Smith harus menempati sel isolasi. Ia hanya menjalankan perintah dari kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.Ke Mulyadi juga tak tahu hingga berapa lama Bahar Smith akan ditempatkan di sel isolasi.

"Karena perintah dari Kanwil, kami hanya dititipi saja. Awalnya kan beliau (Bahar Smith) dari LP Cibinong," tuturnya.

Bahar Smith diketahui sempat dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5).

Namun, ia harus kembali dijemput petugas pemasyarakatan dan kembali dijebloskan ke penjara karena program asimilasinya dicabut atas perintah Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

Ia sempat diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya. Dakwah itu dianggap telah mengundang massa yang banyak sehingga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain itu, Bahar juga dinilai telah menyebarkan ceramah provokatif dan mengundang rasa permusuhan kepada pemerintah. Hal itu menurut Reynhard terlihat lewat video ceramah Bahar yang sempat viral di media sosial.

Akibat asimilasinya dicabut, Bahar bin Smith baru akan bebas dari penjara pada 18 November 2021.

Baca juga artikel terkait KASUS BAHAR SMITH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto