Menuju konten utama

Ahli IT akan Periksa Keaslian Video Bahar Smith Aniaya Remaja

Polisi akan meminta ahli teknologi informasi untuk memeriksa keaslian video yang merekam tindakan Bahar Smith menganiaya 2 remaja.

Ahli IT akan Periksa Keaslian Video Bahar Smith Aniaya Remaja
Bahar bin Ali bin Smith keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/12/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat meminta ahli teknologi informasi (IT) untuk memeriksa video yang merekam penganiayaan terhadap dua remaja oleh Bahar bin Smith.

“Penyidik meminta keterangan dari ahli IT utk mengecek orisinalitas video tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta pada Rabu (19/12/2018).

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat Bahar melayangkan lututnya ke wajah dan perut seorang remaja laki-laki di sebuah lapangan.

Di video lainnya, tampak wajah lebam dan berdarah dari korban. Dalam video itu, Bahar menanyakan alasan mereka meniru dirinya. Korban juga terlihat berpenampilan seperti Bahar yakni dengan rambut dicat warna kuning keemasan.

Dedi menambahkan semua video tersebut akan diajukan ke persidangan sebagai alat bukti dalam kasus ini.

Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap MHU (17) dan ABJ (18) di Bogor. Bahar kemudian ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00-21.00 WIB kemarin, Bahar dicecar 34 pertanyaan dari penyidik ihwal data diri, klarifikasi keterangan saksi pelapor, korban dan tersangka lain.

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengaku sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.

“Kemarin malam pukul 22.00 WIB, kami ajukan surat permohonan penangguhan penahanan,” kata dia ketika dihubungi Tirto, hari ini.

Menurut Aziz, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran Bahar selama ini merasa sudah bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian. Selain itu, Bahar juga diklaim memiliki penyakit maag kronis.

Aziz menilai kondisi rumah tahanan tidak kondusif bagi Bahar. “Pengobatan di rutan, menurut kami tidak kondusif,” ucap Aziz.

Baca juga artikel terkait KASUS BAHAR SMITH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom