Pemerintah melakukan rapat panjang untuk membuat rancangan APBN. Setelah anggaran itu disahkan, pemerintah akan menyalurkannya ke pemerintah daerah untuk dieksekusi dalam bentuk program-program pembangunan. Namun, saat dana dari pemerintah pusat sudah diterima pemerintah daerah, dana tersebut malah diendapkan atau ditimbun di bank-bank daerah.