tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp65 triliun dinilai tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi.
"Penghematan ini tidak akan mengganggu dampak APBN terhadap aktivitas ekonomi," kata Darmin, seusai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran, di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Darmin menjelaskan belanja Kementerian/Lembaga yang bukan merupakan prioritas juga akan terkena pemangkasan anggaran.
“Anggaran yang dipangkas termasuk di antaranya perjalanan dinas, paket pertemuan maupun rapat serta pemberian honorarium dan biaya kegiatan yang tidak termasuk dalam gaji rutin,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan juga akan direvisi dan tidak otomatis hilang semua sebab ada penghematan terutama kegiatan yang tidak mendesak dan masih bisa digeser pada tahun berikutnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penghematan melalui belanja modal yang bukan untuk kegiatan prioritas, pemangkasan dari biaya sisa lelang yang tidak terpakai, serta penghapusan pagu duplikasi anggaran yang terdapat di Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Duplikasi anggaran di Kementerian dan Lembaga maupun DAK itu pasti kami hilangkan, karena ternyata ada, dan angkanya triliunan," ujar Darmin pula.
Ia menerangkan, saat ini pemerintah masih menyisir belanja nonprioritas yang bisa dilakukan penundaan pencairan maupun pemotongan karena selama ini dianggap kurang efektif untuk mendukung kinerja pembangunan.
"Ini masih dilihat realisasinya, kalau masih sedikit, kita perhatikan, bisa tidak direaliasikan sampai akhir tahun," katanya.
Namun, Darmin memastikan belanja yang pendanaannya bukan berasal dari rupiah murni, perjalanan dinas untuk kegiatan prioritas, kontrak pengadaan barang dan jasa yang sudah berjalan dan belanja bantuan sosial, tidak akan mengalami pemotongan anggaran.
"Bansos itu tidak diganggu sama sekali seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS, dan Program Keluarga Harapan, itu tidak akan dikurangi," ujarnya pula.
Hingga saat ini, efisiensi dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan konsinyering telah menghasilkan penghematan yang diperkirakan mencapai kisaran Rp6,5 triliun. Sedangkan dari penghematan belanja operasional mencapai Rp8,3 triliun.
Sementara itu, efisiensi pengadaan lelang barang dan jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat telah menghasilkan penghematan Rp2,1 triliun, dan Kementerian Kesehatan mencapai Rp875 miliar.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari