tirto.id - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rasio utang Indonesia sebesar 27 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih terhitung aman bagi perekonomian Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Kamis, (28/4/2016), di Jakarta.
"Pada akhir Maret total utang pemerintah pusat mendekati Rp3.200 triliun, atau sekitar 26,8 persen terhadap PDB," tuturnya.
Kenaikan utang Indonesia, menurut Robert, terjadi karena pemerintah menjalankan kebijakan defisit dalam pengelolaan belanja APBN. Terkait hal itu, Robert menegaskan, meskipun nominal utang Indonesia meningkat tiap tahun, pemerintah tetap mengelola utang tersebut dengan baik demi memacu kinerja pertumbuhan nasional.
"Kita masih sangat mampu untuk membayar utang, apalagi rata-rata jatuh tempo obligasi kita mencapai 9,29 tahun. Ini cukup aman dan kemampuan membayar masih ada," ujar Robert.
Robert kembali menambahkan, utang yang bersumber dari pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Negara tersebut dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif pembangunan infrastruktur fisik maupun sosial.
Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, hingga akhir Maret 2016, total utang pemerintah pusat mencapai Rp3.271,82 triliun yang terdiri atas pinjaman Rp750,16 triliun dan penerbitan SBN Rp2.521,66 triliun.
Sementara, realisasi pembiayaan dari pinjaman maupun penerbitan SBN (neto) untuk 2016, hingga awal April, telah mencapai 55 persen atau sekitar Rp300 triliun dari target pembiayaan bruto sebesar Rp556 triliun. (ANT)
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra