Menuju konten utama

Penerimaan Negara Sebesar 81,54 Persen dari Target APBN 2016

Penerimaan negara dari sektor pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp1.105 trilliun atau sebesar 81.54 persen dari target penerimaan pajak APBN Perubahan 2016

Penerimaan Negara Sebesar 81,54 Persen dari Target APBN 2016
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dalam Seminar Indonesia Economic Outlook 2017 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11). Seminar itu membahas proyeksi ekonomi Indonesia tahun 2017. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Penerimaan negara dari sektor pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp1.105 trilliun atau sebesar 81.54 persen dari target penerimaan pajak APBN Perubahan 2016 sebesar Rp1.533 trilliun. Itu menunjukkan penerimaan negra secara total tumbuh sekitar 4,13 persen dibandingkan dengan tahun 2015.

Berdasarkan hal itu DPR memberikan penilaian positif pada kinerja keuangan Sri Mulyani Indrawati selama lima bulan pada tahun 2016 dalam rangka mengejar target pendapatan APBN 2016.

"Penerimaan negara meskipun belum mencapai target, tapi kerja Sri Mulyani sudah menunjukkan kinerja yang baik sejak ditunjuk sebagai Menteri Keuangan," kata Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, (2/1/2016) seperti dikutip dari Antara.

"Jumlah penerimaan negara itu sudah meliputi amnesti pajak periode pertama dan kedua hingga 31 Desember 2016," imbuh Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu memerinci, hingga akhir periode kedua amnesti pajak pada 31 Desember 2016, penerimaan dari uang tebusan sebesar Rp107 triliun.

Rinciannya, Rp103 triliun adalah uang tebusan, Rp739 miliar dari pembayaran bukti permulaan, serta Rp3,06 triliun dari pembayaran uang tunggakan penagihan pajak.

Sedangkan total dana repatriasi luar negeri yang masuk sebesar Rp141 triliun.

"Dana deklarasi luar negeri sebesar Rp1.013 triliun dan dana repatriasi dalam negeri sebesar Rp3.143 triliun mendominasi dana deklarasi yang masuk dalam skema amnesti pajak," ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pula.

Menurut Misbakhun, penerimaan negara jika tanpa hasil amnesti pajak, maka jumlahnya baru mencapai Rp998 triliun.

Dalam catatan Misbakhun, angka tersebut sama dengan 73,6 persen dari total target pendapatan sektor pajak dalam APBN Perubahan 2016 yakni Rp1.355 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp32,5 triliun, yakni setara 97,59 persen dari target Rp33,3 triliun dalam APBN Perubahan 2016.

Kemudian, hasil dari bea keluar mencapai Rp2,9 triliun atau melampaui target, serta sepadan dengan 119,18 persen dari target pada APBN Perubahan 2016 yakni Rp2,4 triliun.

Adapun pemasukan dari cukai mencapai Rp135,62 triliun atau 91,56 persen dari target sebesar Rp148,12 triliun dalam APBN Perubahan 2016.

Rinciannya, Rp130,18 triliun berasal dari cukai hasil tembakau (CHT), sedangkan Rp5, 43 triliun dari non-CHT.

Menurut Misbakhun, meskipun target penerimaan negara dari pajak dan cukai belum tercapai 100 persen, tapi harus ada apresiasi, karena capaian tersebut sudah merupakan hasil kerja keras pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Bahkan ada beberapa kantor wilayah pajak yang mampu mencapai 100 persen. Dedikasi pegawai pajak dan bea cukai yang secara sungguh-sungguh bekerja keras untuk tercapai penerimaan negara ini harus diapresiasi oleh negara," katanya lagi.

Menurut dia, dengan pencapaian penerimaan pajak dan bea cukai tersebut maka harapannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak ada lagi pemotongan tunjangan kinerja kepada pegawai DJP dan DJBC, serta seluruh jajaran Kementerian Keuangan sebagai bentuk insentif atas dedikasi dan kerja keras mereka mengamankan APBNP 2016.

Baca juga artikel terkait APBN-P 2016 atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh