Menuju konten utama

BI: Pemerintah Perlu Menambah Opsi Penerimaan Negara

BI: Pemerintah Perlu Menambah Opsi Penerimaan Negara

tirto.id -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai bahwa pemerintah perlu menjelaskan opsi untuk menambah sumber penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016, mengingat kolektivitas penerimaan negara belum sesuai ekspektasi.

Agus Martowardojo mengatakan penjelasan mengenai kebijakan untuk menjaga ruang fiskal APBN-P 2016 merupakan hal yang penting dalam meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor, di Jakarta, Jumat.

"Apakah akan ada pemotongan belanja atau perlu dibiayai oleh surat utang? Ini perlu dijelaskan sehingga ranking Indonesia bisa lebih baik dan segera dinaikkan," ujarnya.

Seperti diketahui, rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty) juga belum menemui titik terang. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Padahal pemerintah sudah merencanakan pengampunan pajak sejak 2015.

Masalah lainnya adalah perihal institusional seperti kepastian hukum. Agus menyambut baik sudah disetujuinya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Selain itu, menurut Agus, pemerintah juga perlu memberi penjelasan mengenai kepastian jangka waktu penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak dan transparansi perhitungan harganya.

"Kita harus memastikan dua isu yakni aspek institusisonal dan kedua aspek fiskal," kata dia.

Menurut Agus, masalah prospek penerimaan negara juga menjadi salah satu perhatian lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P).Hal tersebut dilihat dari rencana kebijakan fiskal pemerintah sejauh ini, setelah penerimaan negara hingga awal Maret 2016 tidak sesuai harapan. (ANT)

Baca juga artikel terkait AGUS MARTOWARDOJO atau tulisan lainnya

Reporter: Yantina Debora