Di tengah penanganan pandemi COVID-19, Sri Mulyani membuka peluang kenaikan defisit anggaran agar dapat melampaui batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan pemerintah akan berhati-hati bermanuver di tengah pasar yang bergejolak usai sentimen Corona.