Menag Fachrul Razi mengajukan dana pagu indikatif untuk tahun anggaran 2021 mendatang sebesar Rp70,5 triliun, naik dari APBN 2020 sebesar Rp65 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan bila defisit langsung diturunkan seketika, maka dampaknya akan buruk bagi perekonomian.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah menargetkan defisit APBN 2021 bisa berada di kisaran 3,21 hingga 4,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).