tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai Rp699,43 triliun. Angka ini telah melampaui jumlah PEN yang dianggarkan di tahun 2020 senilai Rp695,2 triliun. Pada 2020, anggaran PEN terealisasi Rp579,8 triliun.
“PEN 2021 naik 21 persen (dari realisasi PEN 2020). Kami harapkan jadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan terutama Q1 2021. Januari, Februari, dan nanti berlanjut sampai Maret 2021,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021).
Sri Mulyani mengatakan nilai PEN 2021 ini disebabkan kenaikan sejumlah pos anggaran. Salah satunya anggaran kesehatan naik 177,6 persen menjadi Rp176,3 triliun. Angka itu naik dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp63,5 triliun.
Perlindungan sosial pada PEN 2021 ini menurun 28,5 persen dari realisasi PEN 2020. Nilainya kini hanya Rp157,4 triliun dari sebelumnya Rp220,4 triliun. Meski turun, Sri Mulyani menyatakan jumlah ini sudah cukup besar dan penurunan lebih disebabkan karena ada program 2020 yang tak lagi dilanjutkan karena perbedaan kondisi 2021 dan 2020.
“Untuk perlindungan sosial tetap dipertahankan terutama untuk 40 persen masyarakat di bawah, tambahan bansos yang sifatnya extraordinary sudah kita phase out,” ucap Sri.
Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk menaruh fokus pada percepatan pemulihan ekonomi di 2021. Oleh karena itu, Sri Mulyani menyatakan ada peningkatan cukup besar ada pos program prioritas yang dulu diberi nama sektoral Pemda. Tak tanggung-tanggung kenaikan pos ini mencapai 87,8 persen dari Rp66,6 triliun menjadi Rp125,1 triliun di 2021.
Pola serupa juga terjadi di dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi yang naik 7,9 persen dari realisasi 2020. Dari Rp172,2 triliun menjadi Rp186,8 triliun.
Insentif usaha dan pajak pada tahun 2021 tetap diberikan. Karena itu nilainya tidak turun terlalu dalam. Penurunannya hanya 1,9 persen dari Rp56,1 triliun menjadi Rp53,9 triliun.
“Kami menggeser desain PEN karena tantangannya dan fokus pemulihan menggambarkan pergeseran itu tanpa mengurangi proteksi kita pada masyarakat,” ungkapnya.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali