tirto.id - Sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menunjukkan kontribusi signifikan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sepanjang 2021, sektor ini berhasil menyerap anggaran sebesar Rp61,72 triliun demi mengurangi dampak pandemi COVID-19.
"Capaian ini sebagai bukti sektor ESDM punya andil besar dalam menopang PEN di 2021. Kami yakin serapan (anggaran) tersebut dapat dioptimalkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha selama Covid-19," kata Ketua Tim Pelaksana Transformasi Kementerian ESDM selaku Staf Ahli Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif di Jakarta, Rabu (19/4/2022).
Irwandy mengatakan program PEN Kementerian ESDM sepanjang 2021 telah menciptakan lapangan kerja untuk 10.598 orang, 4,25 juta orang hari kerja (main-days), serta masyarakat terdidik sejumlah 1.756 orang.
Selain itu, kata dia, program PEN Kementerian ESDM juga turut mengerek investasi sebesar Rp46,54 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp74 miliar.
Kemudian, program PEN di lingkungan Kementerian ESDM juga mengerek belanja dalam negeri Rp3,09 triliun, ekonomi lokal Rp567 miliar, penghematan impor Rp127 miliar, dan perlindungan sosial Rp11,31 triliun.
Besaran realisasi anggaran PEN Kementerian ESDM telah disalurkan pada masing-masing subsektor sepanjang 2021 sebagai berikut:
1. Minyak dan Gas Bumi
Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) dan kilang merupakan dua program tumpuan di sektor migas dalam PEN Kementerian ESDM Tahun 2021. Realisasi pembangunan jargas menjadi 126.876 Sambungan Rumah Tangga (SR) dari target yang ditetapkan sebesar 120.776 SR.
"Sebagian masih dalam pekerjaan dengan menggunakan mekanisme bank garansi, tapi rata-rata progres pekerjaan sudah sampai 96,6 persen hingga 31 Desember tahun lalu," jelas Irwandy.
Irwandy merinci pembangunan jargas telah menyumbang investasi Rp900,9 miliar, potensi penghematan subsidi Rp74 miliar (on stream), belanja dalam negeri Rp285,54 miliar melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), ekonomi lokal/upah tenaga kerja Rp254,5 miliar, penghematan impor Rp127,7 miliar, dan lapangan kerja Rp1,84 triliun.
Pembangunan kilang telah terealisasi Rp30.792 miliar dan lapangan kerja Rp2,39 triliun. "Pengerjaan kilang tersebut meliputi kilang Tuban, Balikpapan, Balongan, dan Cilacap," kata Irwandy.
2. Ketenagalistrikan
Pemerintah memberikan stimulus ketenegalistrikan berupa diskon tarif dan pembebasan rekening minimum serta biaya beban dan abodemen sebesar Rp31,9 triliun.
"Ini merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial," kata Irwandy.
Di samping itu, terdapat pula pembangunan infrastruktur listrik di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Borobudur (Jawa Tengah), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara).
"Total pembangunan infrastuktur menyerap anggaran sebesar Rp146,1 miliar," ungkapnya.
3. Mineral dan Batubara
Dalam kurun waktu setahun, Kementerian ESDM telah melakukan refocusing program dan realokasi anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan sebesar Rp510,48 miliar.
"Anggaran ini difokuskan untuk pembinaan dan pelibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," tegas Irwandy.
Ada pula penyerapan untuk kegiatan transformasi pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi pekerja sektor usaha formal non-pertambangan sebesar Rp60 miliar.
4. EBTKE
Terdapat tiga program utama subsektor EBTKE dalam menunjang capaian PEN pada 2021, yaitu pemanfaatan bioenergi, kemandirian ekonomi, dan pembangunan infrastruktur.
Pemanfaatan bioenergi meliputi program co-firing, yaitu peningkatan belanja dalam negeri (Rp109 miliar) dan penciptaan lapangan kerja (Rp1,29 triliun) dan pengembangan pabrik PBN meliputi investasi (Rp4 triliun) dan penciptaan lapangan kerja (Rp665 miliar).
"Hingga 31 Desember 2021 sebanyak 27 lokasi PLTU atau 108 persen sudah melakukan implementasi co-firing biomassa dari target 25 lokasi PLTU, dengan memanfaatkan 232.239 ton biomassa yang menghasilkan 215.688 MWh)," kata Irwandy.
Sedangkan program kemandirian ekonomi melalui kontribusi Badan Usaha (BU) Panas Bumi dan Corporate Social Responsibility (CSR) BU Panas Bumi.
BU panas bumi telah merealisasikan investasi sebesar Rp10,4 triliun, peningkatan belanja dalam negeri Rp2,68 triliun, dan penciptaan lapangan kerja Rp5 triliun.
"Khusus total nilai investasi tersebut diperuntukkan bagi (pengerjaan) proyek PLTP Sorik Marapi Unit-2 berkapasitas 45 Mega Watt (MW), PLTP Rantau Dedap Unit-1 (91 MW), dan PLTP Dieng Small Scale Unit-1 (10 MW)," urai Irwandy.
Pada pembangunan infrastruktur terdapat dua skala, yaitu PLTS Pos Jaga dan PJU-Tenaga Surya. Rincian PLTS Pos Jaga meliputi investasi Rp28,66 miliar, peningkatan belanja dalam negeri Rp11,37 milar, dan penciptaan lapangan kerja Rp285 miliar.
Sementara PJU-TS diserap untuk investasi Rp315 miliar, peningkatan belanja dalam negeri Rp134 miliar dan perlindungan sosial Rp16,5 miliar.
5. Geologi, Litbang, dan Diklat
Fokus penanganan subsektor geologi pada program pusat informasi geologi di Sumatera Barat dan Kalimantan Timur, pemberdayaan masyarakat di kawasan Geopark melalui pengembangan Geoproduk UMKM, serta pemberdayaan msyarakat melalui gelar wirausaha batu mulia.
Sasaran bidang pendidikan dan pelatihan (diklat) difokuskan untuk menciptakan masyarakat terdidik dengan beberapa program diklat, yaitu diklat masyarakat bidang geominerba yang diikuti 1.319 orang menghabiskan Rp5,22 miliar, 125 orang diklat bidang migas (Rp0,95 miliar), 172 orang diklat bidang KEBTKE (Rp1,33 miliar), dan 140 orang diklat tambang bawah tanah (Rp1,14 miliar).
Sementara itu, bidang penelitian dan pengembangan (litbang) diperuntukkan untuk 100 konversi motor BBM menjadi motor listrik sebesar Rp0,27 miliar, proyek percontohan pompa air listrik tenaga surya untuk pertanian Rp0,56 miliar, dan proyek percontohan Refused-Derived Fuel (RDF) Rp0,56 miliar.
Tim Pelaksana Program Transformasi Kementerian ESDM dalam Rangka PEN Tahun 2021 dibentuk berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 476.K/HK.02/SJN.R/2021 yang ditandatangani pada tanggal 15 Juni 2021.
"Anggota tim pelaksana ini terdiri dari seluruh unit eselon I Kementerian ESDM," pungkas Irwandy.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan