Menuju konten utama

Daftar Negara Tujuan PMI 2022 Terbaru: 65 Lokasi Penempatan TKI

Berikut ini daftar negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaru 2022 yang dirilis Kemenaker.

Daftar Negara Tujuan PMI 2022 Terbaru: 65 Lokasi Penempatan TKI
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu hasil tes pemeriksaan kesehatan dan dokumen perjalanan saat tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (22/1/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.

tirto.id - Daftar negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2022 telah dirilis oleh Kemenaker RI. Daftar tersebut berisi 65 negara yang bisa menjadi lokasi penempatan PMI selama masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Penetapan 65 negara lokasi pengiriman PMI itu tertuang di Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022.

Peraturan baru tersebut keluar 2 tahun setelah pemerintah menerapkan pembatasan lokasi untuk penempatan PMI sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK), Kemnaker RI, keputusan itu sudah didasari pertimbangan terkait dengan kondisi pandemi terkini.

"Keputusan ini diambil setelah Kemnaker memperhatikan masukan-masukan dari Perwakilan RI di negara penempatan dan beberapa pihak terkait," kata Suhartono dalam siaran resmi Kemnaker.

Dia menambahkan penetapan 65 negara lokasi penempatan PMI dilakukan setelah Kemenaker bisa memastikan adanya jaminan untuk keselamatan dan perlindungan bagi PMI selama masa adaptasi kebiasaan baru.

Dari segi lokasi, 65 negara tersebut tersebar di berbagai benua, termasuk Asia, Eropa, Amerika dan Afrika. Di dalamnya juga termasuk negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur yang selama ini kerap menjadi tujuan penempatan PMI.

Berikut daftar 65 negara lokasi penempatan PMI di masa adaptasi kebiasaan baru:

  • Albania
  • Afrika Selatan
  • Aljazair
  • Amerika Serikat
  • Azerbaijan
  • Belgia
  • Bosnia-Herzegovina
  • Brunei Darussalam
  • Bulgaria
  • Denmark
  • Djibouti
  • Ethiopia
  • Gabon
  • Ghana
  • Guyana
  • Hungaria
  • Hong Kong
  • Inggris
  • Irak
  • Italia
  • Jepang
  • Jerman
  • Kaledonia Baru
  • Kanada
  • Kenya
  • Kepulauan Solomon
  • Arab Saudi
  • Korea Selatan
  • Kuwait
  • Lebanon
  • Liberia
  • Maladewa
  • Malaysia
  • Maroko
  • Mesir
  • Namibia
  • Nigeria
  • Norwegia
  • Panama
  • Papua Nugini
  • Uni Emirat Arab
  • Polandia
  • Prancis
  • Qatar
  • Kongo
  • RRT (China)
  • Malta
  • Rumania
  • Rusia
  • Rwanda
  • Serbia
  • Slowakia
  • Singapura
  • Somalia
  • Sri Lanka
  • Suriname
  • Taiwan
  • Tanzania
  • Thailand
  • Turki
  • Uganda
  • Uzbekistan
  • Yordania
  • Zambia
  • Zimbabwe.

Menurut Suhartono, 65 negara tersebut dapat ditempati PMI melalui berbagai skema penempatan, seperti diatur dalam lampiran Kepdirjen Binapenta PKK 3/111/PK.02.01/IV/2022.

Ada 3 skema penempatan PMI di 65 negara itu. Ketiganya adalah skema Private to Private (P to P) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), skema G to G atau Goverment to Goverment yang dilakukan oleh BP2MI, dan skema PMI perseorangan.

Suhartono juga meminta Perwakilan RI di 65 negara tersebut untuk segera berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan ketersediaan informasi pasar kerja, dan layanan administrasi untuk penempatan.

Mengutip data resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2020 lalu, tercatat ada pengiriman 17.805 PMI. Jumlah itu merosot di tahun 2021 menjadi hanya 7.069 PMI.

Angka penempatan PMI segera melonjak drastis saat memasuki tahun 2022. Dalam tiga bulan saja (Januari-Maret), BP2MI mencatat ada penempatan 10.847 PMI di lebih dari 25 negara. Sebanyak 6.394 di antaranya merupakan perempuan.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya