Menuju konten utama

Kurang Tiga Bulan Jelang Akhir 2020, Realisasi PEN Baru 49,5 Persen

Per 14 Oktober 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyentuh Rp344,11 triliun atau 49,5 persen dari pagu Rp695,2 triliun.

Kurang Tiga Bulan Jelang Akhir 2020, Realisasi PEN Baru 49,5 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus mengalami peningkatan. Per 14 Oktober 2020, angkanya menyentuh Rp344,11 triliun atau 49,5 persen dari pagu Rp695,2 triliun.

Sudah terealisasi Rp344,1 triliun, terjadi kenaikan belanja Rp25,64 triliun. Kenaikan pada Juli-Agustus-September memberi kontribusi kenaikan belanja negara,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (19/10/2020).

Secara lebih rinci, realisasi anggaran kesehatan baru mencapai Rp27,59 triliun atau 31,51 persen dari pagu Rp87,55 triliun. Lalu perlindungan sosial terealisasi Rp167,08 triliun atau 81,94 persen dari pagu Rp203,91 triliun.

Anggaran sektoral/pemda baru terealisasi Rp28 triliun atau 26,40 persen dari pagu Rp106,05 triliun. Bantuan bagi UMKM baru terealisasi Rp91,77 triliun atau 74,33 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Sementara itu realisasi insentif usaha yang isinya adalah stimulus perpajakan bagi dunia usaha masih cukup lambat. Realisasinya baru mencapai Rp29,68 triliun atau 24,61 persen dari pagu Rp120,61 triliun.

Untuk pembiayaan korporasi yang isinya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN dan pinjaman modal kerja ke perusahaan plat merah, masih belum dikucurkan. Dalam paparan Sri Mulyani hanya terdapat kata, “Pembiayaan korporasi menunggu waktu yang tepat.”

Percepatan ini kata Sri Mulyani didukung oleh sejumlah faktor. Pertama percepatan belanja penanganan COVID-19, percepatan program PEN seperti insentif usaha, DAK Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) dan Kartu Prakerja. Lalu ada program tambahan seperti subsidi gaji dan bantuan presiden produktif berupa hibah bagi UMKM.

Baca juga artikel terkait PEN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri