tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah bisa menghemat sekitar Rp5,5 triliun setelah meniadakan Tunjangan Hari Raya untuk Presiden, Wakil Presiden, menteri, anggota DPR/DPD dan MPR, hingga pejabat eselon I dan II.
Di samping itu, penghematan tersebut juga berasal dari dipotongnya besaran THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III ke bawah serta pejabat fungsional setara Eselon III ke bawah.
"Kita bisa kurangi anggaran THR hingga hampir sekitar 5,5 triliun. Itu uangnya nanti yang sudah dialokasikan tidak jadi dan masuk ke dalam APBN secara keseluruhan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers realisasi APBN, Jumat (17/4/2020).
Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani menguraikan, pemotongan besaran THR yang berlaku pada ASN eselon III ke bawah dilakuan dengan meniadakan tunjangan kinerja sebagai komponen penghitungan THR.
Sementara untuk pensiunan ASN, lanjut Askolani, besaran THR tetap diberikan sesuai yang telah didapat tahun lalu.
"Pejabat eselon III ke bawah diberikan hanya untuk tunjangan yang melekat jadi tidak termasuk tunjangan kinerja yang selama ini, dalam dua tahun ini, ditambahkan sebagai salah satu komponen THR. Ini juga berlaku untuk ASN Pemerintah Pusat dan juga Pemda," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Terkait pemanfaatan dana alokasi THR yang dihemat pemerintah, kata Askolani, Kemenkeu akan mengelolanya secara komprehensif untuk mendukung kebijakan penanganan COVID-19. "Pengendalian ini tak hanya APBN tapi dampaknya ke APBD untuk pengendalian ke daerah masing-masing," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana