Ketua TGUPP akan menerima gaji Rp51,5 juta per-bulan. Sementara 5 ketua bidang dalam struktur TGUPP, mendapatkan gaji masing-masing Rp41,2 juta per bulan.
"Dari awal, Kemendagri tidak pernah (minta) menghapus TGUPP. Yang kami evaluasi adalah penempatan anggarannya," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Kemendagri, Syarifuddin.
Anggaran kegiatan untuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam APBD DKI Jakarta 2018 turun dari Rp4,181 miliar menjadi Rp3,934 miliar.
Kenaikan dana bantuan Parpol sempat menjadi polemik lantaran Gubernur Anies Baswedan menuding kenaikan dalam APBD itu merujuk ke APBD-P yang diteken zaman Djarot Saiful Hidayat.