Menuju konten utama

Anies Panggil Seluruh Pejabat Dinas Karena Serapan Anggaran Rendah

"Semua SKPD diminta menunjukkan serapannya," kata Anies Baswedan.

Anies Panggil Seluruh Pejabat Dinas Karena Serapan Anggaran Rendah
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov untuk membahas serapan anggaran yang jauh dari target di kuartal pertama 2018.

Ia mengaku telah meminta penjelasan dan laporan tiap program kerja di masing-masing SKPD belum terlaksana hingga pekan lalu.

"Semua SKPD diminta menunjukkan serapannya. SKPD yang paling rendah capaiannya padahal anggaran besar adalah dinas Sumber Daya Air (SDA). Di situ belum jalan," ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Anies, rendahnya serapan anggaran di Dinas SDA terkait alokasi pengadaan lahan. Program itu biasanya baru bisa terlaksana pada semester kedua lantaran memerlukan kehati-hatian agar tak tersangkut permasalahan hukum.

"Kami tidak mengizinkan ada kegiatan-kegiatan yang terkait pengadaan tanah yang dilakukan secara cash. Tidak bisa lagi menggunakan ang tunai," ujarnya mantan rektor Universitas Paramadina itu.

Hari ini, ia juga bakal kembali menggelar rapat khusus untuk membahas tindak lanjut hasil rapat dengan para Kepala SKPD pekan lalu.

"Faktor-faktor lain juga akan diperiksa. Lalu ke depan setiap dua minggu sekali. Di Senin gasal, (akan) ada laporan tentang serapan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas SDA, Teguh Hendrawan juga mengakui bahwa penyerapan anggaran di instansinya memang cenderung minim pada Januari hingga Juli. Sebab, anggaran belanja langsung yang dialokasikan untuk pembelian lahan membutuhkan proses cukup panjang.

Saat diwawancarai di Balai Kota, kemarin (3/4/2018) ia mengatakan tak ingin pembelian lahan oleh Pemprov tersangkut masalah hukum dan membuat program-program Pemprov DKI jadi terhambat dan mangkrak.

"Beli lahan itu kan kita berdasarkan hasil verifikasi, kemudian ada juga yang namanya validasi dari BPN baru eksekusi. Ketika wilayahnya sudah dapat atau sudah lebih dulu divalidasi yang di Jakarta Timur, misalnya, ya kami bayar," ujarnya.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora