Menuju konten utama

Kemendagri akan Kurangi Dana TGUPP dan Masuk ke Operasional Anies

Sejumlah pos anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta direkomendasikan untuk diubah, dikurangi atau dihilangkan, salah satunya TGUPP.

Kemendagri akan Kurangi Dana TGUPP dan Masuk ke Operasional Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjabat tangan dengan warga binaan saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Rabu (6/12/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifudin mengatakan pihaknya telah mengirimkan draft evaluasi APBD DKI Jakarta 2018 kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

Menurut dia, ada sejumlah pos anggaran yang direkomendasikan untuk diubah, dikurangi atau dihilangkan. Salah satunya, adalah anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Itu kita minta untuk dikurangi," ujar Syarifudin saat dihubungi Kamis (21/12/2017). "Kan pertimbangan kami dalam rangka penghematan juga," imbuhnya.

Syarifudin menambahkan Kemendagri juga akan merekomendasikan agar dana tersebut masuk ke pos anggaran Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di DKI Jakarta.

"Contoh misalnya, kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun misalnya. Kira-kira seperti itu. Masuk di dalam program kegiatan," sebutnya.

Jika tidak, jelas Syarifuddin, maka Anies harus membayar gaji untuk TGUPP menggunakan uang operasionalnya.

"Seandainya itu masih tetap dalam satu tim itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," jelasnya.

Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menunjang kinerja Gubernur, bukan kegiatan berupa program kerja. "Jangan membebani APBD secara khusus. Itu kan andai kata dilihat dalam rangka pelaksanaan tugas khusus gubernur," jelasnya.

Untuk diketahui, rencananya Surat Keputusan Mendagri tentang pengesahan Rancangan APBD DKI 2018 itu akan ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo besok, Jumat (22/12/2017).

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, seharusnya surat itu sudah ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo hari ini. Namun, kata dia saat dihubungi Tirto, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar soal hasil evaluasi tersebut.

"Memang batasnya hari ini. Mudah-mudahan beneran hari ini bisa kita terima. Saya masih rapat di luar kantor, belum update," ujarnya.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri