Menuju konten utama

Target Pajak DKI 2017 Terlampaui Kecuali Air Tanah dan Hiburan

Anies menjelaskan, total target pajak 2017 yang dipatok Rp35,35 triliun telah terlampaui 103,54 persen menjadi sebesar Rp36,1 triliun.

Target Pajak DKI 2017 Terlampaui Kecuali Air Tanah dan Hiburan
Para wajib pajak melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan.

tirto.id -

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengadakan acara syukuran atas terlampauinya target penerimaan pajak 2017. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari 13 sumber pajak, hanya dua yang tak terpenuhi hingga 31 Desember lalu, yakni pajak air tanah dan pajak hiburan.

"Angka yang tidak tercapai itu pajak air dan tanah, ini 95 persen. Tadi yang paling rendah itu 95 persen. Dan 94 persen, itu pajak hiburan," ujar Anies di Gedung BPRD, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).

Anies menjelaskan, total target pajak 2017 yang dipatok Rp35,35 triliun telah terlampaui 103,54 persen menjadi sebesar Rp36,1 triliun. Angka ini naik signifikan dibandingkan 3 tahun sebelumnya, yakni Rp27 triliun di tahun 2014, Rp29 triliun di tahun 1015 dan Rp31 triliun di tahun 2016.

"Yang menarik adalah bahwa peningkatan dari tahun ke tahun selalu enam persen kali ini peningkatannya menjadi delapan persen," ujar Anies.

"Ini adalah berkat kerja keras seluruh jajaran BPRD yang digenjot pertumbuhannya dari tahun ke tahun terlihat memang sangat signifikan."

Dari hasil itu, Anies menginstruksikan agar tahun depan BPRD terus meningkatkan performanya dalam menarik pajak agar Pendapat Asli Daerah dapat terkerek lebih tinggi. Sebab dalam APBD 2018, target penerimaan pajak telah dipatok sebesar Rp38,1 triliun.

"Jadi saat ini bukan dilihat capaiannya saja melainkan kita tinggikan lagi targetnya supaya lebih berhasil lagi di tahun depan. Insyaallah BPRD garda terdepan membiaya program-program yang lebih baik lagi di Jakarta," tandasnya.

Kepala BPRD Edi Sumantri menjelaskan, tidak tercapainya target pajak hiburan tahun ini disebabkan tidak adanya sistem pembayaran elektronik yang baik. Sehingga, pertambahan pendapat tempat hiburan tidak terdata dengan baik.

"Kita ingin hiburan itu nanti pakai sistem teknologi informasi yang lebih tepat kita akan terapkan dengan kerjasama seluruh bank bank kita akan pakai gerbang pembayaran nasional bahwa semua harus pakai EDP," imbuhnya. Adapun pajak hiburan pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp800 miliar.

Sementara air tanah, kata dia, "memang sifatnya untuk mengontrol penggunaan air tanah. Jadi kalau pajaknya tidak tercapai itu bisa jadi indikasi pengurangan penggunaan air tanah."

Adapun target penerimaan pajak air tanah di 2017 mencapai sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri