Salah satu alasan utama pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, penambahan PNS dan pembangunan kantor pemerintahan baru adalah untuk efisiensi anggaran.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dalam mendukung berdasarkan peraturan perundang-undangan, dimana keuangan negara akan membantu daerah yang mengalami bencana sesuai kriteria yang ada.
Banggar DPRD DKI memutuskan hapus anggaran hibah untuk untuk Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya Rp 2,1 miliar.
Dalam PMK itu disebutkan, Dana Alokasi Umum yang sebagian penyalurannya ditunda itu dapat disalurkan kembali pada Tahun Anggaran berikutnya dalam hal realisasi penerimaan negara mencukupi.
Presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi dijadwalkan bertemu dengan para kepala daerah baru hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 di Istana Negara.