Menuju konten utama

Harus Genjot Pembangunan Infrastruktur tapi Anggaran Terbatas

Indonesia memiliki keterbatasan anggaran sebagai akibat dari rendahnya tax ratio, bahkan lebih rendah dari rata-rata negara pendapatan menengah bawah.

Harus Genjot Pembangunan Infrastruktur tapi Anggaran Terbatas
Sejumlah pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1, di Provinsi Riau, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.

tirto.id - Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menyebut, beberapa strategi bisa dilakukan untuk menggenjot perekonomian nasional yang selama lima tahun stagnan di angka 5,3 persen. Salah satunya yang dapat dilakukan adalah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Angka pertumbuhan ekonomi menurutnya masih aman, bahkan jika Indonesia bisa bertahan dengan kondisi saat ini gross national income (GNI) Indonesia diperkirakan akan berada di atas USD 3.896 pada beberapa tahun ke depan. Sehingga Indonesia akan masuk kelompok negara berpendapatan menengah.

"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5 persen, PNB (pendapatan nasional bruto) Indonesia diperkirakan akan berada di atas USD 3.896 pada beberapa tahun ke depan," kata dia dalam sebuah diskusi Utang dan Defisit APBN dengan wartawan, di Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Ia menyebut, pembangunan infrastruktur bisa jadi solusinya. Namun, permasalahannya, Indonesia kekurangan biaya untuk bangun infrastruktur.

"Salah satu kuncinya adalah dengan menggenjot pembangunan. Sayangnya, Indonesia juga memiliki keterbatasan anggaran sebagai akibat dari rendahnya tax ratio, bahkan lebih rendah dari rata-rata negara pendapatan menengah bawah," kata dia.

Kementerian Keuangan mematok target tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan PDB) sebesar 12,4 persen pada 2020. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak yang sebelumnya tercatat masih shortfall (target pajak tak tercapai).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai dengan meningkatkan kepatuhan serta wajib pajak dan penegakan hukum, tren kenaikan tax ratio diharapkan tetap berlanjut pada tahun fiskal 2020.

"Pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan mekanisme perpajakan yang mudah, sehingga bisa mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujar dia dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (11/6/2019).

Baca juga artikel terkait PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi