Menuju konten utama

DPR Cermati Pengajuan Tambahan Anggaran Rp16,5 T di Kemen PUPR

Jika tambahan anggaran Rp16,5 triliun disepakati, pagu anggaran Kementerian PUPR untuk tahun anggaran pada 2020 mencapai Rp120,37 triliun.

DPR Cermati Pengajuan Tambahan Anggaran Rp16,5 T di Kemen PUPR
Gedung DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp16,5 triliun untuk tahun anggaran 2020. Dana itu akan digunakan untuk program infrastruktur sumber daya air, jalan, dan pembentukan balai cipta karya.

Sebab, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kebutuhan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp103,87 triliun dalam pagu indikatif tahun depan belum mencakup perubahan struktur organisasi dan penugasan baru.

Jika tambahan anggaran Rp16,5 triliun disepakati, pagu anggaran Kementerian PUPR untuk tahun anggaran pada 2020 mencapai Rp120,37 triliun.

"Kalau pagu kebutuhan kan Rp137 triliun dari kementerian PUPR. Kemudian di pagu penyesuaian 103. Tapi kita masih membahas berkaitan dengan anggaran yang fokus saja pada infrastruktur yang ditangani oleh Kemen PUPR. Untuk pengajuan tambahan itu, masih kita cermati," ucap Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Perubahan struktur organisasi dan penugasan baru yang disebutkan Basuki dalam rapat bersama Komisi V kemarin, misalnya, berupa penugasan untuk menggarap perbaikan sarana prasarana pendidikan, sarana olahraga, dan pasar.

Selain itu, Tahun 2019 ini Kementerian PUPR membentuk Balai Cipta Karya di 34 provinsi sehingga memerlukan belanja operasional. Anggaran tambahan juga diperlukan untuk mengoperasikan bendungan-bendungan yang baru rampung.

Basuki mengatakan, fokus pembangunan infrastruktur pada tahun depan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi selama lima tahun terakhir.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PUPR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari