tirto.id - Polri mengajukan anggaran tambahan untuk tahun 2020 sebesar Rp12,93 triliun. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan permintaan itu telah melalui kajian.
"Pada prinsipnya pengajuan ke anggota dewan maupun ke pemerintah itu merupakan suatu usulan yang sudah melalui kajian komprehensif," ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).
Penambahan anggaran disesuaikan dengan jumlah anggota kepolisian yang mencapai 160 ribu personil. Menurut Dedi, 73 persen dari anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai.
Sedangkan 27 persen sisanya akan digunakan untuk belanja modal dan belanja barang. Sehingga dapat mendukung kegiatan operasional kepolisian pada tahun depan.
"Juga untuk pembelian dan pembangunan sarana-prasarana dalam rangka mendukung tugas kepolisian dari tingkat mabes sampai satuan wilayah,” jelas Dedi.
Senin (17/6/2019), Polri dan Komisi III DPR mengadakan rapat kerja membahas anggaran institusi polisi untuk tahun anggaran 2020. Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan kebutuhan anggaran Polri pada 2020 sebesar Rp111,42 triliun atau naik 4,12 persen dibanding tahun 2019 yaitu Rp86,19 triliun.
Anggaran ini untuk kebutuhan belanja pegawai Rp50,20 triliun, belanja barang Rp39,06 triliun dan belanja modal Rp22,15 triliun. Ari Dono menambahkan Polri telah mengusulkan kebutuhan keuangan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pengajuan sesuai surat Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertanggal 28 Februari 2019. Sesuai surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 29 April 2019, pagu indikatif Polri yang disetujui Rp89,73 triliun.
"Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III, kiranya Polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun 2020 sebesar Rp12,93 triliun," ujar Ari Dono.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari