Menuju konten utama
Intel Menyamar Wartawan

PWI Pecat & Tarik Kartu Wartawan Iptu Umbaran Wibowo

Iptu Umbaran diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI karena terbukti melanggaran sejumlah peraturan terkait kewartawanan.

PWI Pecat & Tarik Kartu Wartawan Iptu Umbaran Wibowo
Iptu Umbaran Wibowo. (Twitter/@paltiwest)

tirto.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjatuhkan saksi berupa pemberhentian penuh kepada Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan organisasi. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebagaimana dirilis pada hari ini, Rabu 21 Desember 2022.

Pemberhentian penuh tersebut dilakukan karena yang Umbaran merupakan intelijen polisi yang menyamar sebagai kontributor TVRI selama belasan tahun. Padahal seorang polisi tidak diperbolehkan merangkap profesi sebagai wartawan berdasarkan ketentuan yang ada.

"Nama Umbaran viral karena ternyata seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW)," jelas Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari.

Selain itu, Atal juga menarik kartu anggota PWI atas nama Umbaran Wibowo yang bernomor: 11.00.17914.16B. "PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," tegas dia.

Atal menjelaskan bahwa proses pemecatan sudah sesuai dengan prosedur AD/ART PWI yang dimulai dari usulan PWI daerah ke pusat. Dalam hal ini PWI Blora sebagaimana domisili Umbaran bertugas.

"Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah," ungkapnya.

Bercermin dari kasus Umbaran, PWI akan melakukan evaluasi internal terutama soal rekrutmen. Menurutnya, kasus polisi menjadi jurnalis hingga bergabung PWI dan mendapat sertifikat uji kompetensi wartawan merupakan hal yang tak boleh terjadi lagi.

"Kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," ungkapnya.

Ketua PWI Blora, Hery Purnomo menjelaskan, awalnya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang intel polisi.

Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Blora.

Dalam peliputan, termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.

Akibat ketidaktahuan para wartawan dan pengurus PWI Blora, maka yang bersangkutan pernah menjadi Pengurus PWI Blora pada periode kepengurusan sebelumnya.

Di sisi lain, Umbaran juga menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan UKW.

Baca juga artikel terkait IPTU UMBARAN WIBOWO atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky