Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri hingga Ajudan Sambo Blokir Nomor Adik Brigadir J

Adik Yosua, Mahareza Hutabarat mengaku nomornya diblokir oleh para pihak yang terlibat dalam pembunuhan berencana abangnya.

Putri hingga Ajudan Sambo Blokir Nomor Adik Brigadir J
Kerabat mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memegang lilin saat mengenang 100 hari kematian Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10/2022).\ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Usai memakamkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat si adik almarhum, mencoba menghubungi Putri Candrawathi dan beberapa ajudan Ferdy Sambo. Hasilnya, nihil respons.

Jaksa bertanya siapa saja yang Mahareza hubungi. "Damson memblokir saya, Matius memblokir saya, Romer juga memblokir saya. Saya minta nomor Dedi, (tapi) saya juga diblokir,” terang Mahareza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

“Saya sempat chat Bu Putri 'selamat siang, Ibu, mohon izin' ternyata diblokir juga," sambung dia. Mahareza mengaku tak tahu pasti kapan mereka memblokir nomornya, yang jelas ketika ia coba meraih para ajudan dan Putri, tiada reaksi.

Mahareza yakin nomornya diblokir lantaran ia tak bisa melihat foto profil orang tersebut.

"Mereka saya lihat sempat masih pakai (foto) profil. Setelah kejadian dan pemakaman, tidak ada (foto) profil dan chat hanya centang satu," jelas dia.

Hari ini Mahareza jadi saksi dalam persidangan atas terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Dua orang itu didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP. Selain mereka, terdakwa pada kasus ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky