Menuju konten utama

Puluhan Ribu Pelamar CPNS Buat Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi

Lebih dari 90 ribu pelamar CPNS 2019 telah mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi. Jumlah itu masih mungkin bertambah.

Puluhan Ribu Pelamar CPNS Buat Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi
Sistem Seleksi ASN. foto/https://sscasn.bkn.go.id/

tirto.id - Puluhan ribu pelamar CPNS 2019 tercatat sudah mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Data ini sesuai dengan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis hari ini.

BKN merilis data yang menunjukkan sampai Senin, 16 Desember 2019, pukul 15.42 WIB, sebanyak 93.300 pelamar CPNS 2019 telah mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi.

Jumlah 90-an ribu pelamar yang sudah mengajukan sanggahan CPNS 2019 tersebut adalah data rekap sejak 12 Desember lalu. Mereka merupakan pelamar formasi CPNS 2019 dari berbagai instansi.

“[Sebanyak] 10.848 [sanggahan pelamar] di antaranya sudah dijawab oleh instansi,” kata Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam siaran resmi BKN, pada Senin (16/12/2019).

Menurut Paryono, jumlah pelamar yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2019 masih mungkin bertambah. Sebab, belum semua instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Sesuai dengan data yang dilansir BKN, sampai Senin sore, baru 251 instansi pusat maupun daerah yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di portal SSCN.

Padahal, total jumlah instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2019 mencapai 541. Artinya, instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sampai Senin sore, belum sampai separuhnya.

Paryono menyatakan sebagian instansi mengajukan perpanjangan jadwal pengumuman kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019. Perpanjangan jadwal itu diajukan karena proses verifikasi berkas pelamar belum selesai hingga hari ini.

Status kelulusan pelamar dalam tahap seleksi administrasi CPNS 2019 dapat diketahui dengan melihat dokumen pengumuman yang diunggah situs resmi masing-masing pembuka lowongan. Para pelamar pun bisa melihat status kelulusan dengan melakukan login akun masing-masing di laman SSCN.

Sedangkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau ketidaklulusan pelamar pada seleksi administrasi hanya bisa diketahui dengan melakukan login akun masing-masing di situs SSCN.

Berdasarkan panduan di Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019, apabila tidak lulus (TMS), akun SSCN pelamar akan memuat keterangan:

"Mohon maaf, Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Akun pelamar yang berstatus TMS juga memuat info dari panitia tentang penyebab ketidaklulusannya dalam proses seleksi administrasi CPNS 2019.

Sedangkan apabila pelamar berstatus TMS itu merasa sudah mengirim berkas persyaratan administrasi lengkap, mereka dapat mengajukan sanggahan atas hasil seleksi. Pengajuan sanggahan itu bisa dilakukan pada saat Masa Sanggah, yakni selama tiga hari setelah pengumuman pertama kali dirilis.

Apabila sanggahan pelamar diterima, instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Pengajuan sanggahan pelamar dapat dilakukan melalui akun masing-masing di laman SSCN. Proses tersebut bisa dilakukan setelah pelamar melakukan login akun SSCN.

Lalu, pelamar dapat mengklik tombol "Mengajukan Sanggahan" yang berada di bawah keterangan soal alasan ketidaklulusannya.

Setelah itu, akan muncul tabel form sanggah beserta sejumlah kolom alasan sanggahan. Pelamar harus mengisi kolom-kolom alasan sanggahan itu sesuai dengan data yang sebenarnya.

Kemudian, pelamar bisa menandai chekbox (kotak cetang) yang terletak di samping tulisan pernyataan bahwa alasan sanggah dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya. Terakhir, pelamar mengklik tombol yang bertuliskan "Akhiri Masa Sanggah."

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH