tirto.id - Kementerian Agama resmi merilis dokumen pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019, pada Senin malam, 16 Desember 2019. Informasi tersebut diunggah oleh akun twitter resmi Kemenag, pada sekitar pukul 20.55 WIB.
Dalam dokumen pengumuman itu, Panitia Pengadaan CPNS Kemenag 2019 merilis daftar nama 174.917 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dengan demikian, dari total jumlah pelamar CPNS Kemenag 2019 yang mencapai 222.511 pendaftar, lebih dari separuhnya lulus seleksi administrasi.
Dokumen pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 dapat dilihat dengan mengklik tautan di bawah ini:
Link Pengumuman Daftar Nama Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 atau Link Ini.
Selain melihat dokumen resmi unggahan situs Kemenag, pelamar juga bisa mengetahui status kelulusannya dalam seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2019 dengan melakukan login pada akun SSCN masing-masing, mulai pukul 21.00 WIB, hari ini.
Merujuk pada panduan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019, saat pengumuman sudah dirilis oleh instansi, info kelulusan dapat diketahui melalui akun SSCN milik pelamar.
Apabila dinyatakan lulus, akun pelamar akan memuat keterangan: "Selamat Anda lulus tahap administrasi berkas." Lalu, pelamar bisa mengklik tombol di bawah informasi kelulusan yang bertuliskan "Cetak Kartu Peserta Ujian."
Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 ini harus dibawa saat pelamar mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini karena pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni SKD.
Sementara Jika dinyatakan lulus, akun pelamar akan memuat keterangan berbunyi: "Mohon maaf, Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Akun SSCN pelamar juga akan memuat keterangan dari panitia mengenai penyebab ketidaklulusan. Sebagai contoh, penyebab ketidaklulusan adalah karena ada data persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh pelamar saat melakukan pendaftaran online.
Jika pelamar yang dinyatakan tidak lulus tersebut merasa sudah memenuhi persyaratan, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing.
Pelamar bisa menyampaikan sanggahan dengan mengklik tombol bertuliskan "Mengajukan Sanggahan" dan kemudian menuliskan alasan sanggah pada kolom yang tersedia di laman SSCN.
Kemenag menetapkan periode Masa Sanggah atau waktu penyampaian sanggahan pelamar CPNS 2019 di instansi tersebut pada 17-19 Desember 2019.
Panitia seleksi CPNS Kemenag 2019 akan memberikan jawaban atas sanggahan pelamar pada tanggal 20-26 Desember 2019. Sementara pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah mengajukan sanggahan, akan diumumkan pada 27 Desember 2019.
Salam #SahabatReligi
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) December 16, 2019
Sesuai janji admin, berikut diumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag tahun anggaran 2019.
Sila cek. Selamat buat yg lulus. Mesti bersiap untuk tahap selanjutnya.
Yg belum lulus, sabar & tetap semangat. Coba lg tahun depanhttps://t.co/mSpNkJyOTupic.twitter.com/wdBs8VQXl9